Jl. Sunan Ampel No.7, Ngronggo, Kec. Kota, Kota Kediri, Jawa Timur 64127

+62895639690001

Unggul dan profesional dalam pengembangan kajian ilmu syariah bertaraf internasional yang berkarakter keindonesiaan

Contact Info

Jl. Sunan Ampel No.7, Ngronggo, Kec. Kota, Kota Kediri, Jawa Timur 64127
[email protected]
+62895639690001

Follow Us

Dosen Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri Mengikuti Konferensi Nasional X Hukum Perdata

Sebagai bentuk keterlibatan dalam perkembangan hukum perdata di Indonesia, dua dosen Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri mengikuti Konferensi Nasional X Hukum Perdata yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK), pada hari Rabu-Kamis tanggal 15-16 Oktober 2025, bertempat di Universitas Surabaya.

 

Konferensi X ini dirangkai dalam bentuk kegiatan seminar dan musyawarah kerja nasional APHK tahun 2025. Hari pertama, Rabu 15 Oktober 2025, dilakukan pembukaan dan sambutan oleh Ketua APHK dan Rektor Universitas Surabaya. Keynote speakers oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, intinya menyampaikan bahwa “Pembaharuan hukum perlu dilaksanakan dengan tetap menghormati prinsip-prinsip dasar yang telah menjadi fondasi hukum nasional, sekaligus membuka ruang bagi kebutuhan masyarakat modern”. Dilanjutkan plenary session 1 dengan empat materi disampaikan oleh tiga Guru Besar dari Universitas Indonesia, Universitas Islam Bandung, dan Universitas Surabaya, serta seorang dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Parallel session 1 terdiri dari 15 chamber yang terbagi sesuai topik call for papers. Serta ditutup dengan welcoming dinner, sambutan disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur.

 

Hari kedua, Kamis 16 Oktober 2025, Diawali dengan plenary session 2 dengan empat materi yang disampaikan Guru Besar dari Universitas Surabaya, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Universitas Brawijaya, dan Universitas Airlangga. Dilanjutkan parallel session 2 yang berasal dari call for paper. Dua dosen dari Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri menjadi salah satu presenter di parallel session tersebut, dengan judul paper “Asas iktikad baik dalam penyelesaian sengketa perikatan melalui mediasi”, yang kesimpulan menyampaikan “Asas iktikad baik merupakan prinsip fundamental dalam hukum perdata yang menjadi landasan moral dan yuridis dalam hubungan perikatan. Dalam mediasi, asas ini menjamin proses penyelesaian sengketa dilakukan secara adil, transparan, dan saling menguntungkan”. Di akhir kegiatan konferensi ini ditutup dnegan musyawarah kerja nasional APHK tahun 2025.


Melalui kegiatan ini, diharapkan para dosen Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri dapat selalu mengembangakn kompetensi dan ikut berperan aktif dalam perkembangan hukum perdata di Indonesia. (mar)


Berita Lainnya