Dosen Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri Mengikuti Konferensi Nasional X Hukum Perdata
Sebagai bentuk keterlibatan dalam perkembangan hukum perdata di
Indonesia, dua dosen Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri mengikuti
Konferensi Nasional X Hukum Perdata yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengajar
Hukum Keperdataan (APHK), pada hari Rabu-Kamis tanggal 15-16 Oktober 2025, bertempat
di Universitas Surabaya.
Konferensi X ini dirangkai dalam bentuk kegiatan seminar dan
musyawarah kerja nasional APHK tahun 2025. Hari pertama, Rabu 15 Oktober 2025,
dilakukan pembukaan dan sambutan oleh Ketua APHK dan Rektor Universitas
Surabaya. Keynote speakers oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi
dan Pemasyarakatan, intinya menyampaikan bahwa “Pembaharuan hukum perlu
dilaksanakan dengan tetap menghormati prinsip-prinsip dasar yang telah menjadi
fondasi hukum nasional, sekaligus membuka ruang bagi kebutuhan masyarakat modern”.
Dilanjutkan plenary session 1 dengan empat materi disampaikan oleh tiga Guru
Besar dari Universitas Indonesia, Universitas Islam Bandung, dan Universitas
Surabaya, serta seorang dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Parallel
session 1 terdiri dari 15 chamber yang terbagi sesuai topik call
for papers. Serta ditutup dengan welcoming dinner, sambutan
disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Hari kedua, Kamis 16 Oktober 2025, Diawali dengan plenary session
2 dengan empat materi yang disampaikan Guru Besar dari Universitas Surabaya,
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Universitas Brawijaya, dan Universitas
Airlangga. Dilanjutkan parallel session 2 yang berasal dari call for
paper. Dua dosen dari Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri menjadi salah
satu presenter di parallel session tersebut, dengan judul paper “Asas
iktikad baik dalam penyelesaian sengketa perikatan melalui mediasi”, yang kesimpulan
menyampaikan “Asas iktikad baik merupakan prinsip fundamental dalam hukum
perdata yang menjadi landasan moral dan yuridis dalam hubungan perikatan. Dalam
mediasi, asas ini menjamin proses penyelesaian sengketa dilakukan secara adil,
transparan, dan saling menguntungkan”. Di akhir kegiatan konferensi ini ditutup
dnegan musyawarah kerja nasional APHK tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para dosen Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri dapat selalu mengembangakn kompetensi dan ikut berperan aktif dalam perkembangan hukum perdata di Indonesia. (mar)


