Hukum Keluarga Islam (HKI)
Identitas Program Studi
- Program Studi : Hukum Keluarga Islam
- Akreditasi : Akreditasi Unggul (BAN-PT)
- No SK Akreditasi : No. 6813/SK/BAN-PT/Ak/S/VI/2025
- Jenjang Pendidikan : S1 (Strata 1)
- Gelar Lulusan : S.H (Sarjana Hukum)
| Visi | Terwujudnya program studi Hukum Keluarga Islam yang Unggul Terdepan dalam Pengembangan dan Penerapan Hukum Perdata Islam. |
| Misi |
|
| Tujuan | Program Studi Hukum Keluarga Islam menyiapkan
lulusan dengan kemampuan dalam aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap,
antara lain:
Berdasarkan kompetensi tersebut, lulusan
Program Studi Hukum Keluarga Islam diharapkan:
|
Profil Lulusan
| No | Profil Lulusan | Deskripsi |
| 1 | Praktisi Hukum | Menjadi praktisi hukum yang berkarakter keislaman dan keindonesiaan, yang mampu mengaplikasikan ilmu hukum keluarga Islam, terampil dalam menyelesaikan konflik dalam hukum keluarga Islam, seperti hakim, panitera, juru sita, advokat, mediator, analis perkara, arbiter, konsultan hukum. |
| 2 | Praktisi Kepenghuluan | Menjadi praktisi dalam menyelenggarakan, membina, dan mengawasi urusan pernikahan serta pelayanan keagamaan Islam di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA). Seperti penghulu, administrasi KUA dan penyuluh. |
