Peresmian Kantor Arbitrase Syariah dan Pelantikan Pengurus BASYARNAS-MUI Kota Kediri oleh BASYARNAS-MUI Pusat
Pada tanggal 13
Februari 2026, Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri
menyelenggarakan kegiatan strategis yang menjadi momentum penting dalam
pengembangan arbitrase syariah di tingkat kampus dan masyarakat luas.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rektorat Lantai IV UIN Syekh Wasil
Kediri ini dirangkai dalam rangkaian Pelatihan Arbiter Syariah,
peresmian Kantor Arbitrase Syariah, pelantikan pengurus BASYARNAS-MUI
Perwakilan Kota Kediri, serta penandatanganan nota kesepahaman
kelembagaan antara Fakultas Syariah dan Badan Arbitrase Syariah Nasional
Majelis Ulama Indonesia (Basyarnas-MUI).
Pelatihan Arbiter
Syariah sendiri merupakan rangkaian kegiatan yang dimulai secara daring
pada 7 Februari hingga 12 Februari 2026, dilanjutkan secara luring
pada 13 Februari 2026 sebagai bagian dari strategi pembelajaran
blended learning. Program ini dirancang untuk memperkuat kompetensi peserta
dalam pemahaman hukum acara arbitrase syariah, teknik penyusunan putusan
arbitrase, serta simulasi persidangan, termasuk pengenalan terhadap lembaga
keuangan syariah yang semakin berkembang.
Salah satu kegiatan
yang menjadi sorotan dalam program ini adalah Peresmian Kantor
Arbitrase Syariah di Fakultas Syariah. Dengan dibukanya kantor ini,
Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri hadir sebagai pilot project
kampus pertama di Indonesia yang menjalin sinergi kelembagaan dengan
Basyarnas-MUI dan mengoperasikan kantor arbitrase syariah di
lingkungan kampus. Keberadaan kantor ini tidak hanya menjadi simbol komitmen
akademik, tetapi juga layanan nyata bagi masyarakat yang membutuhkan mekanisme
penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang cepat, adil, dan berdasarkan prinsip
syariah.
Peresmian kantor
arbitrase ini juga memberikan kontribusi signifikan bagi mahasiswa Fakultas
Syariah, karena membuka peluang yang lebih luas untuk mempelajari
proses beracara di lembaga arbitrase syariah secara langsung. Dengan
demikian, mahasiswa memiliki akses pengalaman nyata dalam praktik penyelesaian
sengketa, termasuk keterlibatan dalam simulasi persidangan serta pendampingan
kasus. Hal ini sejalan dengan upaya Fakultas untuk memperkuat integrasi antara teori
akademik dan praktik profesional yang menjadi bagian penting dari
pendidikan tinggi berbasis kompetensi.
Fasilitas Ruang
Arbitrase Syariah Fakultas Syariah dirancang secara representatif dan
profesional guna mendukung pelaksanaan persidangan yang kondusif, tertib, dan
berwibawa. Ruangan ini dilengkapi dengan meja majelis arbiter, meja para pihak,
area saksi, perangkat dokumentasi, serta dukungan sarana teknologi untuk
pelaksanaan sidang secara offline maupun hybrid. Selain
berfungsi sebagai ruang persidangan, area tersebut juga terintegrasi dengan Sekretariat
Basyarnas-MUI Perwakilan Kota Kediri yang melayani pendaftaran
perkara, konsultasi awal, administrasi persidangan, hingga pengarsipan dokumen
secara sistematis. Dengan dukungan fasilitas yang layak dan standar operasional
yang profesional, keberadaan ruang arbitrase ini semakin menegaskan kesiapan
Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri dalam memberikan layanan penyelesaian
sengketa ekonomi syariah yang efektif, efisien, dan berkeadilan bagi
masyarakat.
Kegiatan ini juga
menjadi momentum penting dalam memperluas jaringan dan kolaborasi kelembagaan.
Dalam kesempatan yang sama, Fakultas Syariah dan Basyarnas-MUI menandatangani
nota kesepahaman (MoA) yang mencakup kerja sama dalam penyelenggaraan pelatihan
arbiter syariah, pelatihan mediator, serta penyelenggaraan sidang arbitrase
syariah. Pelaksanaan sidang arbitrase syariah bisa dilakukan secara
full offline maupun hybrid, menyesuaikan kebutuhan saksi atau pihak dari jarak
jauh. Kolaborasi ini diharapkan menjadi lahirnya sumber daya manusia
yang profesional, kompeten, dan berintegritas dalam bidang arbitrase syariah.
Sebagai bagian dari
penguatan kapasitas arbiter syariah di wilayah Jawa Timur, kegiatan ini juga
diwarnai oleh pelantikan arbiter syariah yang tersebar di berbagai
wilayah. Dengan bertambahnya arbiter hasil pelatihan di UIN Syekh
Wasil Kediri, serta dukungan arbiter senior yang aktif di wilayah ini,
diperkirakan jumlah arbiter syariah di Jawa Timur kini semakin mencukupi untuk
memberikan pelayanan profesional bagi masyarakat dan lembaga ekonomi syariah.
Pelatihan Arbiter
Syariah di UIN Syekh Wasil Kediri diikuti oleh peserta dari berbagai latar
belakang profesi, mulai dari akademisi, praktisi hukum seperti advokat dan
notaris, tokoh masyarakat, anggota MUI, hingga perwakilan dari lembaga keuangan
syariah. Partisipasi beragam ini menunjukkan komitmen lintas sektor
dalam memperkuat kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum ekonomi syariah,
sekaligus memperluas akses layanan penyelesaian sengketa bagi masyarakat secara
umum.
Melalui keberhasilan
pelaksanaan kegiatan ini, Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri menegaskan
perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang responsif terhadap
kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum syariah kontemporer.
Inisiatif ini tidak hanya memperkaya profil akademik fakultas, tetapi juga
memperkuat kontribusi institusi dalam pengembangan layanan hukum syariah yang
profesional dan terpercaya di Indonesia.



