Jl. Sunan Ampel No.7, Ngronggo, Kec. Kota, Kota Kediri, Jawa Timur 64127

+62895639690001

Unggul dan profesional dalam pengembangan kajian ilmu syariah bertaraf internasional yang berkarakter keindonesiaan

Contact Info

Jl. Sunan Ampel No.7, Ngronggo, Kec. Kota, Kota Kediri, Jawa Timur 64127
[email protected]
+62895639690001

Follow Us

Peresmian Kantor Arbitrase Syariah dan Pelantikan Pengurus BASYARNAS-MUI Kota Kediri oleh BASYARNAS-MUI Pusat

Pada tanggal 13 Februari 2026, Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri menyelenggarakan kegiatan strategis yang menjadi momentum penting dalam pengembangan arbitrase syariah di tingkat kampus dan masyarakat luas. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rektorat Lantai IV UIN Syekh Wasil Kediri ini dirangkai dalam rangkaian Pelatihan Arbiter Syariah, peresmian Kantor Arbitrase Syariah, pelantikan pengurus BASYARNAS-MUI Perwakilan Kota Kediri, serta penandatanganan nota kesepahaman kelembagaan antara Fakultas Syariah dan Badan Arbitrase Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (Basyarnas-MUI).

Pelatihan Arbiter Syariah sendiri merupakan rangkaian kegiatan yang dimulai secara daring pada 7 Februari hingga 12 Februari 2026, dilanjutkan secara luring pada 13 Februari 2026 sebagai bagian dari strategi pembelajaran blended learning. Program ini dirancang untuk memperkuat kompetensi peserta dalam pemahaman hukum acara arbitrase syariah, teknik penyusunan putusan arbitrase, serta simulasi persidangan, termasuk pengenalan terhadap lembaga keuangan syariah yang semakin berkembang.

Salah satu kegiatan yang menjadi sorotan dalam program ini adalah Peresmian Kantor Arbitrase Syariah di Fakultas Syariah. Dengan dibukanya kantor ini, Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri hadir sebagai pilot project kampus pertama di Indonesia yang menjalin sinergi kelembagaan dengan Basyarnas-MUI dan mengoperasikan kantor arbitrase syariah di lingkungan kampus. Keberadaan kantor ini tidak hanya menjadi simbol komitmen akademik, tetapi juga layanan nyata bagi masyarakat yang membutuhkan mekanisme penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang cepat, adil, dan berdasarkan prinsip syariah.

Peresmian kantor arbitrase ini juga memberikan kontribusi signifikan bagi mahasiswa Fakultas Syariah, karena membuka peluang yang lebih luas untuk mempelajari proses beracara di lembaga arbitrase syariah secara langsung. Dengan demikian, mahasiswa memiliki akses pengalaman nyata dalam praktik penyelesaian sengketa, termasuk keterlibatan dalam simulasi persidangan serta pendampingan kasus. Hal ini sejalan dengan upaya Fakultas untuk memperkuat integrasi antara teori akademik dan praktik profesional yang menjadi bagian penting dari pendidikan tinggi berbasis kompetensi.

Fasilitas Ruang Arbitrase Syariah Fakultas Syariah dirancang secara representatif dan profesional guna mendukung pelaksanaan persidangan yang kondusif, tertib, dan berwibawa. Ruangan ini dilengkapi dengan meja majelis arbiter, meja para pihak, area saksi, perangkat dokumentasi, serta dukungan sarana teknologi untuk pelaksanaan sidang secara offline maupun hybrid. Selain berfungsi sebagai ruang persidangan, area tersebut juga terintegrasi dengan Sekretariat Basyarnas-MUI Perwakilan Kota Kediri yang melayani pendaftaran perkara, konsultasi awal, administrasi persidangan, hingga pengarsipan dokumen secara sistematis. Dengan dukungan fasilitas yang layak dan standar operasional yang profesional, keberadaan ruang arbitrase ini semakin menegaskan kesiapan Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri dalam memberikan layanan penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang efektif, efisien, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperluas jaringan dan kolaborasi kelembagaan. Dalam kesempatan yang sama, Fakultas Syariah dan Basyarnas-MUI menandatangani nota kesepahaman (MoA) yang mencakup kerja sama dalam penyelenggaraan pelatihan arbiter syariah, pelatihan mediator, serta penyelenggaraan sidang arbitrase syariah. Pelaksanaan sidang arbitrase syariah bisa dilakukan secara full offline maupun hybrid, menyesuaikan kebutuhan saksi atau pihak dari jarak jauh. Kolaborasi ini diharapkan menjadi lahirnya sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan berintegritas dalam bidang arbitrase syariah.

Sebagai bagian dari penguatan kapasitas arbiter syariah di wilayah Jawa Timur, kegiatan ini juga diwarnai oleh pelantikan arbiter syariah yang tersebar di berbagai wilayah. Dengan bertambahnya arbiter hasil pelatihan di UIN Syekh Wasil Kediri, serta dukungan arbiter senior yang aktif di wilayah ini, diperkirakan jumlah arbiter syariah di Jawa Timur kini semakin mencukupi untuk memberikan pelayanan profesional bagi masyarakat dan lembaga ekonomi syariah.

Pelatihan Arbiter Syariah di UIN Syekh Wasil Kediri diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari akademisi, praktisi hukum seperti advokat dan notaris, tokoh masyarakat, anggota MUI, hingga perwakilan dari lembaga keuangan syariah. Partisipasi beragam ini menunjukkan komitmen lintas sektor dalam memperkuat kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum ekonomi syariah, sekaligus memperluas akses layanan penyelesaian sengketa bagi masyarakat secara umum.

Melalui keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini, Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum syariah kontemporer. Inisiatif ini tidak hanya memperkaya profil akademik fakultas, tetapi juga memperkuat kontribusi institusi dalam pengembangan layanan hukum syariah yang profesional dan terpercaya di Indonesia.

 


Berita Lainnya