ANTUSIASME SISWA MAN 2 KOTA KEDIRI DALAM MENGIKUTI SOSIALISASI FAKULTAS SYARIAH
Fakultas Syariah UIN Syekh
Wasil Kediri kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi calon mahasiswa baru
(Sabtu, 11/10/25), yang kali ini diikuti oleh siswa-siswi jurusan Agama kelas
XII MAN 2 Kota Kediri. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat dan
antusiasme di Aula Literasi Perpustakaan UIN Syekh Wasil Kediri.
Sosialisasi ini bertujuan
untuk memperkenalkan lebih dekat profil Fakultas Syariah beserta tiga program
studi unggulannya, yaitu Hukum Keluarga Islam (HKI), Hukum Ekonomi Syariah
(HES), dan Hukum Tata Negara (HTN). Pemaparan materi disampaikan secara langsung
oleh Sekretaris Prodi HKI dan Sekretaris Prodi HES, yang menjelaskan secara
detail mengenai profil fakultas dan 3 prodi, jalur pendaftaran maba, berbagai
macam beasiswa, organisasi mahasiswa, prospek karier, serta keunggulan akademik
dari masing-masing program studi.
Melalui kegiatan ini, para
siswa mendapatkan wawasan baru tentang peran penting Fakultas Syariah dalam
mencetak generasi cendekia muslim yang berintegritas dan berkompeten di bidang
hukum Islam. Sosialisasi ini juga menjadi sarana bagi siswa untuk memahami
bagaimana Fakultas Syariah tidak hanya membekali mahasiswa dengan ilmu hukum,
tetapi juga menanamkan nilai-nilai keislaman dan moral yang kuat dalam setiap
aspek kehidupan.
Acara berlangsung
interaktif dengan sesi tanya jawab yang dipenuhi antusiasme tinggi dari para
siswa. Mereka aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar kehidupan kampus,
peluang beasiswa, serta prospek kerja lulusan Fakultas Syariah. Sebagai bentuk
apresiasi, panitia juga memberikan souvenir menarik kepada peserta yang
berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.
Dengan terlaksananya
kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para siswa MAN 2 Kota Kediri semakin
termotivasi untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, khususnya di
Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri. Semoga melalui kegiatan ini, lahir
generasi muda yang siap berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui
pemahaman dan penerapan hukum Islam yang moderat, berkeadilan, dan rahmatan lil
‘alamin.

