Kunjungan Tata Kelola ke Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember dan Fakultas Hukum Universitas Jember
Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri melaksanakan “Kunjungan Tata Kelola” dalam rangka perencanaan pendirian Program Studi baru umum yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, pada Senin 17 November 2025, dengan tujuan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember pada pagi hari, dan siang hari dilanjutkan ke Fakultas Hukum Universitas Jember. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Dekan I, Sekprodi HKI dan HES, lima dosen dan tiga tenaga kependidikan.
Kunjungan pertama, ke Fakultas Syariah UIN KHAS Jember disambut secara langsung oleh Dekan beserta jajaran Wakil Dekan, Kajur dan Sekjur, para Koorprodi, unit penjamin mutu, serta Kabag dan Kasubbag. Suasana kegiatan berlangsung dengan khidmat, hangat, serta penuh semangat kebersamaan dan kekeluargaan. Adapun inti dari diskusi adalah informasi bahwa program studi umum yang dibuka saat ini hanyalah program studi “hukum bisnis”. Apabila Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri mengajukan program studi tersebut, dalam penyusunan dokumen harus benar-benar memenuhi dan memperhatikan 3 kriteria, yaitu: SDM, kurikulum, dan UPPS. Selain itu, ditekankan juga terkait SDM harus memiliki kualifikasi pendidikan linier hukum.
Kunjungan kedua, ke Fakultas Hukum Universitas Jember diterima langsung oleh Wakil Dekan I dan III, Ketua Bagian, para Koorprodi, para Kepala Laboratorium, Kabag, serta para Kasubbag dan tenaga kependidikan. Kegiatan berlangsung dengan khidmat, penuh semangat kebersamaan dan kekeluargaan. Dalam sharing session, pihak Fakultas Hukum UNEJ mengapresiasi rencana Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri mendirikan prodi baru umum. Akhir rangkaian kegiatan, berkeliling ke semua ruangan dan gedung yang ada di Fakultas Hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Fakultas Syariah UIN
Syekh Wasil Kediri memperoleh wawasan dan bekal cukup guna koordinasi lebih
lanjut terkait perencanaan pendirian program studi baru umum di bawah naungan
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. (mar)

