Jl. Sunan Ampel No.7, Ngronggo, Kec. Kota, Kota Kediri, Jawa Timur 64127

+62895639690001

Unggul dan profesional dalam pengembangan kajian ilmu syariah bertaraf internasional yang berkarakter keindonesiaan

Contact Info

Jl. Sunan Ampel No.7, Ngronggo, Kec. Kota, Kota Kediri, Jawa Timur 64127
[email protected]
+62895639690001

Follow Us

UIN Syekh Wasil Kediri Perkuat Kerjasama dengan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman.

Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri kembali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menjembatani dunia akademik dengan praktik peradilan agama. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada hari Senin, 19 Januari 2026.

MoU ini ditandatangani langsung oleh Rektor UIN Syekh Wasil Kediri, Prof. Dr. H. Wahidul Anam, M.Ag., yang didampingi oleh Moh. Nafik, M.HI selaku Kepala Laboratorium Peradilan, beserta tim dari Fakultas Syariah, bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. Turut hadir dalam acara penandatanganan ini perwakilan dari perguruan tinggi terkemuka lainnya di Jawa Timur, di antaranya Universitas Airlangga, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Dr. Soetomo Surabaya, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Islam Negeri Madura, Universitas Muhammadiyah Jember, dan Universitas Al Falah Assunniyah Kencong Jember.

Penandatanganan kesepakatan ini menjadi sebuah tanda kolaborasi strategis antara lembaga peradilan agama dengan institusi pendidikan tinggi. Kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan perguruan tinggi. Melalui nota kesepahaman ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara institusi pendidikan tinggi dengan lembaga peradilan. Kehadiran Rektor UIN Syekh Wasil Kediri dalam momentum penting ini menunjukkan keseriusan dan komitmen tinggi universitas dalam mengembangkan tri dharma perguruan tinggi.

Dengan penandatanganan MoU ini, Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri akan membuka peluang lebih luas bagi mahasiswa dan dosen untuk terlibat dalam berbagai program kerjasama, seperti praktik kerja lapangan, penelitian kolaboratif, seminar, workshop, dan kegiatan akademik lainnya yang berkaitan dengan peradilan agama. Ke depan, kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pengembangan keilmuan hukum, khususnya hukum Islam, sekaligus berkontribusi nyata dalam memberikan solusi terhadap permasalahan hukum di masyarakat.

Penulis : Moh. Hendy Musthofa


Berita Lainnya