The 3rd International Conference on Islamic Law (ICIsLaw) 2026 Perkuat Kolaborasi Akademik dalam Merespons Dinamika Hukum Islam Global
Kediri, 14 Oktober 2026 – Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil
Kediri sukses menyelenggarakan The 3rd International Conference on Islamic Law
(ICIsLaw) 2026 di Auditorium Perpustakaan UIN Syekh Wasil Kediri pada Rabu, 14
Oktober 2026. Konferensi internasional ini merupakan hasil kolaborasi antara
Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri, Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng
Muhammad Besari Ponorogo, dan Fakultas Syariah Universitas Darussalam (UNIDA)
Gontor. Kegiatan ini menjadi wadah akademik untuk mempertemukan gagasan,
memperluas wawasan keilmuan, serta memperkuat jejaring kolaborasi dalam
pengembangan studi hukum Islam di tengah perubahan global.
Mengusung tema “Islamic Law in a Changing Global Landscape:
Adaptation, Integration, and Justice” (ICIsLaw) 2026 menyoroti pentingnya
kemampuan hukum Islam dalam merespons berbagai perubahan sosial, politik,
ekonomi, dan teknologi yang terus berkembang. Tema tersebut menegaskan bahwa
hukum Islam memiliki ruang untuk berdialog dengan dinamika zaman melalui pendekatan
yang adaptif, integratif, dan berorientasi pada keadilan. Melalui forum ini,
para akademisi dan pemerhati hukum Islam diharapkan dapat bertukar perspektif
mengenai tantangan serta peluang pengembangan hukum Islam dalam konteks lokal,
nasional, dan internasional.
Kolaborasi tiga perguruan tinggi Islam ini menjadi wujud
komitmen bersama dalam memperkuat tradisi akademik, meningkatkan kualitas
penelitian, dan mengembangkan kajian hukum Islam yang relevan dengan kebutuhan
masyarakat kontemporer. Sinergi antarfakultas diharapkan tidak hanya memperluas
pertukaran pengetahuan dan pengalaman akademik, tetapi juga membuka peluang
kerja sama berkelanjutan dalam bidang penelitian, publikasi ilmiah, serta
pengembangan pendidikan hukum Islam. Dengan demikian, ICIsLaw menjadi ruang
strategis untuk membangun dialog keilmuan yang melibatkan beragam perspektif
dan pendekatan.
Pelaksanaan konferensi di Auditorium Perpustakaan UIN Syekh
Wasil Kediri juga menegaskan peran perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan
ilmu pengetahuan dan pemikiran kritis. Diskusi dalam konferensi ini diharapkan
mampu menghasilkan gagasan konstruktif mengenai bagaimana hukum Islam dapat
beradaptasi dengan perubahan global tanpa kehilangan prinsip-prinsip dasarnya.
Selain itu, integrasi antara nilai-nilai keislaman dan perkembangan masyarakat
modern menjadi salah satu aspek penting dalam mendorong terwujudnya sistem
hukum yang responsif, inklusif, dan berkeadilan.
Melalui penyelenggaraan The 3rd International Conference on
Islamic Law (ICIsLaw) 2026, ketiga institusi penyelenggara menegaskan
komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan keilmuan hukum Islam
di tingkat internasional. Konferensi ini diharapkan menjadi momentum untuk
memperkuat kolaborasi lintas institusi, mendorong lahirnya penelitian yang
inovatif, serta memperluas kontribusi akademisi Muslim dalam menjawab persoalan
hukum kontemporer. Dengan semangat adaptasi, integrasi, dan keadilan, ICIsLaw
2026 diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun
pemikiran hukum Islam yang relevan dengan tantangan zaman dan membawa
kemaslahatan bagi masyarakat global.
Penulis : Nur Aini Hanin

