Jl. Sunan Ampel No.7, Ngronggo, Kec. Kota, Kota Kediri, Jawa Timur 64127

+62895639690001

Unggul dan profesional dalam pengembangan kajian ilmu syariah bertaraf internasional yang berkarakter keindonesiaan

Contact Info

Jl. Sunan Ampel No.7, Ngronggo, Kec. Kota, Kota Kediri, Jawa Timur 64127
[email protected]
+62895639690001

Follow Us

Kolaborasi Tridharma: Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri Perluas Jejaring dengan Fakultas Hukum Universitas Jember

Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri melaksanakan kunjungan tindak lanjut kerja sama dan tata kelola akademik ke Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) pada Senin 17 November 2025. Kegiatan ini merupakan upaya strategis dalam memperkuat sinergi kedua institusi, terutama dalam pengembangan program akademik, tata kelola kelembagaan, serta peluang kolaborasi tridharma perguruan tinggi. Rombongan dari Fakultas Syariah dipimpin oleh Wakil Dekan I, Dr. Ulin Na’mah, M.HI., bersama Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Islam, Sekretaris Prodi Hukum Ekonomi Syariah, serta Para Dosen dan Tenaga Kependidikan. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Jember, Bapak Dr. Yusuf Adiwibowo, S.H., LL.M., beserta Wakil Dekan III, Ibu Rosita Indrayati, S.H., M.H., dan jajaran pimpinan fakultas yang lainnya dengan suasana penuh keramahan dan kekeluargaan.

Kegiatan diawali dengan pemutaran film pendek yang menampilkan sejarah dan perjalanan Fakultas Hukum Universitas Jember sebagai pengantar pengenalan lembaga. Pemutaran film ini memberikan gambaran mengenai perkembangan FH UNEJ serta kontribusinya dalam dunia pendidikan hukum. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Dr. Ulin Na’mah, M.HI. yang menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan, yaitu memperkuat hubungan kelembagaan, eksplorasi program kolaboratif, serta peningkatan tata kelola akademik melalui benchmarking dan rencana kerja sama jangka panjang.

Memasuki sesi diskusi, Bapak Dr. Yusuf Adiwibowo, S.H., LL.M. memaparkan berbagai potensi dan keunggulan Fakultas Hukum Universitas Jember. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya pengelolaan hubungan strategis dengan alumni sebagai salah satu kekuatan pengembangan akademik dan profesional kampus. Selain itu, FH UNEJ mendorong lulusan agar memiliki orientasi lawpreneur, yaitu kemampuan berwirausaha di bidang hukum. Dari aspek tata kelola, FH UNEJ menerapkan sistem kerja cepat, efisien, serta berlandaskan nilai siddiq, amanah, tabligh, dan fathanah. FH UNEJ juga telah menerapkan zona integritas dengan dukungan sistem informasi akademik modern (siter) yang memfasilitasi transaksi akademik berbasis sistem baik bagi mahasiswa maupun orang tua. Lebih lanjut, laboratorium hukum dikembangkan sebagai ruang layanan masyarakat sekaligus sarana kolaborasi kelembagaan. Sistem pertanggungjawaban, penelitian, dan pengabdian masyarakat juga diperkuat melalui monev tahunan serta dorongan ide kreatif berbasis bottom-up dari seluruh elemen institusi.

Diskusi berlangsung dinamis dan produktif, menampilkan pertukaran wawasan seputar tata kelola akademik, peningkatan mutu kelembagaan, serta pengembangan program inovatif antar-fakultas. Baik pihak Fasya UIN Syekh Wasil Kediri maupun FH Universitas Jember menyatakan komitmen untuk menjajaki kerja sama berkelanjutan yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi memberikan dampak nyata bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat melalui program kolaboratif.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Perjanjian kerjasama (PKS) antara Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri dan Fakultas Hukum Universitas Jember, sebagai bentuk pengesahan komitmen kerja sama. Usai penandatanganan, acara dilanjutkan dengan sesi ramah tamah dan foto bersama sebagai penanda terjalinnya hubungan baik antar-institusi.

Melalui kunjungan ini, kedua fakultas berharap tercipta hubungan kemitraan strategis yang berkesinambungan dalam bidang pengembangan kurikulum, penelitian kolaboratif, pengabdian masyarakat, serta peningkatan kualitas tata kelola akademik. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah penting dalam membangun pendidikan hukum dan syariah yang adaptif, profesional, dan berkontribusi besar bagi kebutuhan masyarakat dan penguatan keilmuan di Indonesia.


Berita Lainnya