Kolaborasi Tridharma: Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri Perluas Jejaring dengan Fakultas Hukum Universitas Jember
Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil
Kediri melaksanakan kunjungan tindak lanjut kerja sama dan tata kelola akademik
ke Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) pada Senin 17 November 2025.
Kegiatan ini merupakan upaya strategis dalam memperkuat sinergi kedua
institusi, terutama dalam pengembangan program akademik, tata kelola
kelembagaan, serta peluang kolaborasi tridharma perguruan tinggi. Rombongan
dari Fakultas Syariah dipimpin oleh Wakil Dekan I, Dr. Ulin Na’mah, M.HI.,
bersama Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Islam, Sekretaris Prodi Hukum Ekonomi
Syariah, serta Para Dosen dan Tenaga Kependidikan. Kehadiran rombongan disambut
hangat oleh Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Jember, Bapak Dr. Yusuf
Adiwibowo, S.H., LL.M., beserta Wakil Dekan III, Ibu Rosita Indrayati, S.H.,
M.H., dan jajaran pimpinan fakultas yang lainnya dengan suasana penuh keramahan
dan kekeluargaan.
Kegiatan diawali dengan pemutaran film
pendek yang menampilkan sejarah dan perjalanan Fakultas Hukum Universitas
Jember sebagai pengantar pengenalan lembaga. Pemutaran film ini memberikan
gambaran mengenai perkembangan FH UNEJ serta kontribusinya dalam dunia
pendidikan hukum. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Dr. Ulin
Na’mah, M.HI. yang menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan, yaitu memperkuat
hubungan kelembagaan, eksplorasi program kolaboratif, serta peningkatan tata
kelola akademik melalui benchmarking dan rencana kerja sama jangka panjang.
Memasuki sesi diskusi, Bapak Dr. Yusuf
Adiwibowo, S.H., LL.M. memaparkan berbagai potensi dan keunggulan Fakultas
Hukum Universitas Jember. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya
pengelolaan hubungan strategis dengan alumni sebagai salah satu kekuatan
pengembangan akademik dan profesional kampus. Selain itu, FH UNEJ mendorong
lulusan agar memiliki orientasi lawpreneur,
yaitu kemampuan berwirausaha di bidang hukum. Dari aspek tata kelola, FH UNEJ
menerapkan sistem kerja cepat, efisien, serta berlandaskan nilai siddiq,
amanah, tabligh, dan fathanah. FH UNEJ juga telah menerapkan zona integritas
dengan dukungan sistem informasi akademik modern (siter) yang memfasilitasi transaksi akademik
berbasis sistem baik bagi mahasiswa maupun orang tua. Lebih lanjut,
laboratorium hukum dikembangkan sebagai ruang layanan masyarakat sekaligus
sarana kolaborasi kelembagaan. Sistem pertanggungjawaban, penelitian, dan
pengabdian masyarakat juga diperkuat melalui monev tahunan serta dorongan ide
kreatif berbasis bottom-up
dari seluruh elemen institusi.
Diskusi berlangsung dinamis dan
produktif, menampilkan pertukaran wawasan seputar tata kelola akademik,
peningkatan mutu kelembagaan, serta pengembangan program inovatif
antar-fakultas. Baik pihak Fasya UIN Syekh Wasil Kediri maupun FH Universitas
Jember menyatakan komitmen untuk menjajaki kerja sama berkelanjutan yang tidak
hanya bersifat seremonial, tetapi memberikan dampak nyata bagi mahasiswa,
dosen, dan masyarakat melalui program kolaboratif.
Kegiatan ditutup dengan
penandatanganan Perjanjian kerjasama (PKS) antara Fakultas Syariah UIN Syekh
Wasil Kediri dan Fakultas Hukum Universitas Jember, sebagai bentuk pengesahan
komitmen kerja sama. Usai penandatanganan, acara dilanjutkan dengan sesi ramah
tamah dan foto bersama sebagai penanda terjalinnya hubungan baik
antar-institusi.
Melalui kunjungan ini, kedua fakultas
berharap tercipta hubungan kemitraan strategis yang berkesinambungan dalam
bidang pengembangan kurikulum, penelitian kolaboratif, pengabdian masyarakat,
serta peningkatan kualitas tata kelola akademik. Kerja sama ini diharapkan
menjadi langkah penting dalam membangun pendidikan hukum dan syariah yang
adaptif, profesional, dan berkontribusi besar bagi kebutuhan masyarakat dan
penguatan keilmuan di Indonesia.


