FAKULTAS SYARIAH UIN SYEKH WASIL KEDIRI LAKSANAKAN SURVEILLANCE SERTIFIKASI ISO 21001:2018 BERSAMA BSI

Kediri, 5 Agustus 2025 � Dalam upaya mempertahankan komitmen terhadap mutu pendidikan tinggi berbasis standar internasional, Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri melaksanakan kegiatan surveillance sertifikasi ISO 21001:2018. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 5 Agustus 2025, mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB, bertempat di Ruang Peradilan Fakultas Syariah, dengan auditor dari British Standards Institution (BSI), yakni Doto Kholil.
Acara diawali dengan pembukaan yang dilanjutkan dengan sambutan oleh Rektor UIN Syekh Wasil Kediri, Prof. Dr. Wahidul Anam, M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penguatan tata kelola mutu dalam pendidikan tinggi dan mengapresiasi kerja keras seluruh tim Fakultas Syariah dalam menjaga standar mutu yang telah diraih. Beliau juga berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum reflektif sekaligus strategis untuk perbaikan berkelanjutan di lingkungan akademik.
Setelah sambutan rektor, auditor Doto Kholil menyampaikan pemaparan teknis mengenai proses dan ruang lingkup surveillance audit. Ia menegaskan bahwa audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem manajemen pendidikan di Fakultas Syariah masih berjalan secara konsisten dengan prinsip-prinsip ISO 21001:2018, yang menekankan pada pemenuhan kebutuhan pembelajar dan pemangku kepentingan lainnya dalam lingkungan pendidikan. Acara pembukaan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Dr. H. Abdullah Taufik, M.H., selaku Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI).
Kegiatan ini diikuti oleh Dekan Fakultas Syariah, Wakil Dekan I dan II, seluruh Ketua dan Sekretaris Program Studi (HKI, HES, dan HTN), Tim Gugus Penjaminan Mutu Fakultas, beberapa perwakilan dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), serta masing-masing tiga orang perwakilan dosen dari setiap program studi. Kehadiran para pimpinan dan dosen ini mencerminkan komitmen kolektif dalam memperkuat sistem mutu internal fakultas.
Audit dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari tingkat fakultas dengan penelusuran dokumen mutu, perencanaan strategis, pelaksanaan program kerja, monitoring dan evaluasi pembelajaran, serta tindak lanjut hasil audit sebelumnya. Auditor juga mengevaluasi keterlaksanaan sistem penjaminan mutu dan penerapan kurikulum yang mendukung capaian pembelajaran lulusan.
Audit kemudian dilanjutkan ke masing-masing program studi, yaitu Hukum Keluarga Islam (HKI), Hukum Ekonomi Syariah (HES), dan Hukum Tata Negara (HTN). Di setiap prodi, auditor mewawancarai pengelola program studi terkait proses pengembangan dan peninjauan kurikulum. Selain itu, dilakukan pula wawancara dengan dosen perwakilan dari tiap prodi untuk menilai pelaksanaan pembelajaran di kelas. Beberapa aspek yang ditelaah mencakup penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), pembuatan kontrak perkuliahan, perencanaan tugas-tugas mahasiswa, kalibrasi soal Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS), serta sistem penilaian. Auditor juga memeriksa kesesuaian antara isi RPS dengan jurnal perkuliahan sebagai indikator keterlaksanaan rencana pembelajaran secara riil di lapangan.
Selama proses audit berlangsung, seluruh peserta menunjukkan sikap kooperatif dan antusias. Diskusi dilakukan secara terbuka, dan berbagai praktik baik yang telah dijalankan turut dibagikan sebagai bagian dari pembelajaran institusional. Kegiatan surveillance ini menjadi momentum penting bagi Fakultas Syariah untuk terus memperkuat budaya mutu dan memastikan keberlangsungan sistem manajemen pendidikan yang responsif, transparan, dan berkelanjutan. Keikutsertaan aktif semua elemen fakultas dalam proses ini menunjukkan kesiapan institusi dalam menjawab tuntutan kualitas pendidikan tinggi yang kompetitif di tingkat nasional dan global. (SS)
