Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri Gelar Rapat Persiapan Reakreditasi Prodi Hukum Ekonomi Syariah Tahun 2027
Kediri, 11 November 2025
— Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Wasil Kediri bersama
tim Gugus Penjaminan Mutu (GPM) menggelar rapat koordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dalam rangka persiapan reakreditasi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
(HES) yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
Rapat
ini menjadi langkah awal strategis dalam menyusun rencana kerja dan pemenuhan
instrumen akreditasi sesuai regulasi terbaru yang ditetapkan oleh BAN-PT, sebagaimana diatur dalam Peraturan BAN-PT Nomor 20 Tahun 2025 tentang Sistem
Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi dan Peraturan BAN-PT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Instrumen
Akreditasi Program Studi (IAPS) 5.0.
Dalam
kegiatan tersebut, LPM UIN Syekh
Wasil Kediri memberikan pengarahan langsung terkait poin-poin penting yang harus disiapkan oleh Prodi HES
agar mampu mencapai predikat Unggul
pada reakreditasi mendatang. Arahan disampaikan oleh Bapak Muniron selaku Ketua LPM, serta Ibu Resti selaku Koordinator Bidang Akreditasi dan Sertifikasi.
Materi
pengarahan mencakup berbagai aspek utama penilaian dalam IAPS 5.0, seperti
penerapan Sistem Penjaminan
Mutu Internal (SPMI) melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan
Peningkatan), pemenuhan dokumen mutu, implementasi kurikulum
berbasis Outcome Based Education (OBE),
hingga pelaksanaan tracer study
dan audit mutu internal (AMI)
yang berkelanjutan.
Selain
itu, LPM juga menekankan pentingnya penguatan prestasi mahasiswa, keterserapan
lulusan, serta pengelolaan data akademik yang sehat dan terdokumentasi dalam
sistem PD-DIKTI sebagai
indikator kinerja program studi yang unggul.
Kegiatan
rapat ini diikuti secara aktif oleh jajaran pengelola Fakultas Syariah dan tim
GPM. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dan rencana tindak
lanjut untuk memastikan seluruh instrumen akreditasi dapat dipenuhi secara
sistematis dan terukur.
Dengan
adanya pendampingan dan pengarahan dari LPM ini, Fakultas Syariah menegaskan
komitmennya untuk terus melakukan perbaikan
berkelanjutan (continuous improvement) dalam rangka
meningkatkan mutu akademik dan tata kelola, sehingga pada tahun 2027 nanti
Prodi Hukum Ekonomi Syariah diharapkan dapat meraih akreditasi Unggul.


